TANTANGAN PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA
TANTANGAN PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA
Bangsa Indonesia memiliki persoalan tantangan persatuan dan kesatuan yang begtu banyak dan kompleks. Tidak akan dapat terselesaikan tanpa adanya kolaborasi atau hadirnya kesatuan dan persatuan di antara segenap warga negaranya; tanpa hadirnya kesatuan hati generasi muda. Di bawah ini diuraikan sejumlah persoalan dan tantangan yang mengancam persatuan bangsa.
1. Tantangan Beyond Post-Modern Era
Pada saat ini, Indonesia memasuki zaman peradaban baru yang didominasi oleh “perang urat saraf”, yaitu melibatkan kekuatan teknologi terbarukan (updating technology). Pada satu sisi, dengan adanya temuan dan teknologi yang semakin canggih akan semakin memanjakan dan memudahkan manusia melakukan aktivitas sehari-hari. Sebaliknya, dengan teknologi terbarukan tersebut dapat menciptakan persoalan-persoalan baru yang dapat merugikan. Pemanfaatan media sosial yang kuat akan menjadi pemenang, baik dari sisi positif maupus sisi negatifnya. Penguasaan media cetak dan media elektronika yang semakin canggih memberikan referensi bahwa tantangan yang akan dihadapi tidaklak sedikit. Teknologi dapat mengangkat derajat kehidupan manusia, tetapi pada saat yang sama pula dapat merugikan manusia itu sendiri.
2. Tantangan Intoleransi
Intoleransi adalah tindakan yang tidak toleran atau tidak memiliki tenggang rasa. Intoleransi ini sering dihubungkan dengan kepercayaan atau praktik agama lain. Dalam beberapa sumber, fakta menyebutkan bahwa tindak intoleransi beragama di Indonesia sangatlah sensitif. Intoleransi ini merupakan buah dari kelalaian masyarakat untuk menjaga nilai, panji, dan menjaga semangat Pancasila yang merupakan buah dari kesepakatan bersama.
3. Persoalan Korupsi
Dalam berbagai kesempatan disebutkan bahwa korupsi adalah musuh bersama bahkan disebut sebagai kejahatan yang luar biasa (extraordinary crimes). Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah, memperberat hukuman, memperkuat KPK, dsb. Undang-Undang KPK yang baru yang walaupun telah disahkan oleh DPR/MPR RI tetapi masih meninggalkan persoalan yang perlu dipastikan lebih jauh. Timbulnya protes dari elemen masyarakat dalam pasal-pasal tertentu tidak terlepas dari semangat agar bangsa ini terbebaskan dari cengkeraman korupsi. Hanya saja, dalam berbagai analisis bahwa persoalan yang dimilki Indoesia sangatlah kompleks. Praktik nepotisme, lemahnya penegakkan hukum, wibawa hukum yang merosot, rendahnya komitmen moral, rendahnya peran hati nurani menjadi pemicu utama terjadinya praktik-praktik korupsi ini.
4. Tantangan Radikalisme
Radikalisme pada umumnya diartikan sebagai paham yang menghendaki terjadinya perubahan signifikan dalam bidang politik dan juga sosial. Pendekatan yang dipakai dengan cara ekstrim/kekerasan yang berpotensi terjadinya konflik. Orang yang memiliki pandangan seperti ini biasanya tidak menerima pemikiran orang lain, selain pikiran dan kelompoknya sendiri. Otoritas pengetahuan yang dimilikinya dikaitkan dan diperoleh dari figur tertentu yang dinilai tidak dimiliki oleh orang lain. Karena itu, biasanya kaum radikal tidak menerima figur lain sebagai sumber rujukan pengetahuannya. Dalam dialog biasanya ia tidak ingin memahami keanekaragaman pendapat yang dimiliki orang lain, tetapi ingin menyatukan pandangan yang berbeda itu dengan pandangan dan pendapat menurut standar diri sendiri, bahkan dengan memaksakan kehendak. Pada sisi lain, radikalisme diartikan sebagai tindakan atau gerakan yang ditandai oleh aksi ekstrem yang harus dilakukan untuk mengubah suatu keadaan sesuai apa yang diinginkan. Contoh dalam bidang politik seperti tindakan makar, revolusi, demonstrasi, dan protes sosial yang anarkis.
5. Tantangan Terorisme
Achmad Jainuri menulis bahwa istilah teror dan terorisme telah menjadi idiom ilmu sosial yang sangat populer pada dekade 1990-an dan awal 2000-an sebagai bentuk kekerasan atas nama agama.Meskipun sesungguhnya terorisme bukanlah sebuah istilah baru, tetapi teror dan terorisme telah muncul sepanjang sejarah kehidupan umat manusia. Lebih lanjut Jainuri menjelaskan bahwa terorisme bagian dari gerakan radikalisme yang paling mutakhir di abad ini telah mencapai puncak ancaman peradaban. Pada tahun 1980, CIA (Central Intelligence Agency) mendefinisikan terorisme sama dengan ancaman atau penggunaan kekerasan untuk tujuan politik yang dilakukan oleh individu atau kelompok atas nama atau menentang pemerintah yang sah, dengan menakut-takuti masyarakat yang lebih luas dari pada korban langsung teroris. Tulisan A.M. Hendropriyono tentang terorisme lebih komprehensif. Dalam Bab IV bukunya yang berjudul Terosisme: Fundamentalis Kristen. Yahudi, Islam menyuguhkan informasi dan penilaian terhadap terosisme itu sendiri sebagai ancaman ketahanan di bidang ketahanan politik, pertahanan dan keamanan, serta kemanusiaan. Persoalan terorisme merupakan persoalan yang tidak gampang dipahami. Ada berbagai kisi yang tidak dapat dimengerti. Banyak pakar menyatakan bahwa pemahaman radikalisme yang sebenarnya tidaklah dibentuk oleh sebab yang tunggal tetapi banyak kisi lain yang belum dapat dipahami secara tuntas. Ada misteri (hidden agenda).
6. Tantangan Kemiskinan
Menurut data dan persentase penduduk miskin di Indonesia per Maret 2017 mencapai 27,77 juta. Secara terperinci disebutkan bahwa angka tersebut bertambah 6,90 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2016 yang sebesar 27,7 juta orang (10,70 persen). Kemiskinan terjadi bukan hanya karena kekurangan sumber daya alam, tetapi juga karena faktor sumber daya manusia yang sangat terbatas dalam pengetahuan dan ketrampilan mengelola sumber daya alam Indonesia dengan kekayaan alamnya yang luar biasa tetapi masih saja berhadapan dengan kemiskinan. Karena itu, perlu introspeksi diri secara jujur tentang rasa persatuan dan persatuan agar persoalan kemiskinan ini dapat teratasim.
Merajut Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Perlunya Kesadaran Kuat tentang Wawasan Kebangsaan
Para pendiri bangsa Indonesia (the founding fathers) semula telah menyadari bahwa kenyataan pluralisme bangsa Indonesia dari segi suku, budaya, daerah, dan terutama agama yang berpotensi melahirkan konflik dan perpecahan yang mengancam keutuhan bangsa. Sesungguhnya kemajemukan adalah kekayaan yang patut disyukuri. Pilar-pilar kebangsaan semestinya dikedepankan karena sudah merupakan konfesi/konsensus bersama dan bersifat final, yaitu: NKRI, UUD 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan yang Berkarakter
Pendidikan karakter merupakan upaya sadar yang dilakuakan seseorang atau sekelompok orang untuk menginternalisasikan nilai-nilai pada seseorang yang lain sebagai pencerahan agar peserta didik mengetahui, berfikir, dan bertindak secara bermoral dalam menghadapi setiap situasi. Tujuan dari pendidikan yang berkarakter adalah untu membentuk pribadi seseoranng menjadi manusia yang baik.
Pendidikan Berbasis Keluarga
Salah satu fungsi keluarga dalam perspektif pendidikan adalah sebagai tempat bagi penanaman nilai-nilai positif bagi kehidupan, pengembangan, dan pemantapan keterampilan, tingkah laku dan pengetahuan dalam hubungan dengan fungsi-fungsi lain. Sebagaimana diketahui bahwa pendidikan memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia. Tanpa pendidikan, manusia tidak mungkin berperadaban atau tidak mungkin berkebudayaan. Pengetahuan dapat bertambah karena melalui proses pendidikan, baik pendidikan formal (resmi), informal (keluarga, lingkungan, teladan), maupun non formal (kursus). Melalui pendidikan, manusia bisa mengembankan kemampuan imajinasi menjadi kenyataan.
Penanaman Nilai Pendidikan dalam Konteks Plural
Sebagai bangsa yang kaya raya dengan sumber daya alam tetapi juga kaya raya dari sisi budaya, kesadaran terhadap nilai pendidikan dalam konteks plural perlu digemakan. Beberapa hal yang dibutuhkan dalam kesadaran pluralitas keyakinan diantaranya adalah perlunya pemeliharaan (perawatan) secara berkesinambungan. Kemudian, perlunya semangat kebangsaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketika berhadapan dengan keragaman. Lalu, perlunya implementasi riil dalam konteks hidup bersama.
DAFTAR PUSTAKA
Tapingku J. 2021. Opini: Tantangan-Tantangan Persatuan Bangsa [internet]. Tersedia pada: http://www.iainpare.ac.id/opini-tantangan-tantangan-persatuan-bangsa/
Komentar
Posting Komentar